-->
Minggu 27 Apr 2025

Notification

×
Minggu, 27 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penuhi Panggilan KPK, Terduduk Pegang Kepala

Wednesday, March 1, 2023 | March 01, 2023 WIB | 0 Views

Rafael Alun, kpk

Koruptor Rafael Alun 

 

Korupsi adalah tindak pidana yang dilakukan dengan menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Korupsi dapat merugikan keuangan negara, merusak moralitas dan demokrasi, serta membahayakan pembangunan ekonomi. 

Korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: Melalaikan tugas yang dibebankan, Menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, Melakukan penipuan terhadap masyarakat, Melakukan penggelapan uang atau surat berharga, Memalsukan buku-buku atau daftar-daftar administrasi. 

Beberapa contoh korupsi: 

·       Political bribery, yaitu korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan di bidang legislatif

·       Election fraud, yaitu korupsi yang berkaitan dengan kecurangan pemilihan umum

·       Corrupt campaign practice, yaitu kampanye yang menggunakan fasilitas negara

·         Mercenary corruption, yaitu menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi

Untuk mencegah korupsi, masyarakat perlu melakukan upaya pencegahan, seperti menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini. 

Pegawai pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo datang penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/3/2023) hari ini. Dia dipanggil komisi antirasuah untuk mengklarifikas harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Rafael Alun tiba di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 07.45 WIB. Dia datang seorang diri dan langsung menuju lobby KPK.

Rafael tampak menggunakan pakaian serba gelap dan mengenakan masker hitam.

Pada pukul 08.45 WIB, Rafael masih berada di lobby KPK. Dia terlihat duduk sambil memegang bagain kepalanya.

Kedatangannya Rafael juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Betul yang bersangkutan (Rafael) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/3/2023).

Sesuai agenda Rafael akan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan Rafael menjadi bukti permulaan untuk menelusuri indikasi dugaan korupsi.

"Bisa saja (temuan transaksi keuangan yang diduga janggal jadi bukti permulaan)," kata Alex kepada wartawan pada Selasa (28/2/2023) kemarin.

KPK memiliki pengalaman mengungkap perbuatan korupsi merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan hasil analisis PPATK.

"Di mana kami mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," ungkap Alex.

"Yang kemudian kami klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya. Itu menjadi indikasi atau refleksi terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," sambungnya.

Temuan PPATK

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.

Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.

Karenanya dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti.

Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.

"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan dihubungi Suara.com.

LHKPN Rafael

Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan anaknya Dandy, mendatangi korban David untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN miliknya. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN milik Rafael.

Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael jauh lebih kaya.

Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo hanya memiliki kekayaan Rp 14,4 miliar, sementara Rafael Rp 56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp 1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp 58, 048 miliar.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update