Polda Sumut bakal memeriksa abang dari Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan di kasus penganiayaan Ken Admiral pada Sabtu 28 April 2023.
"Besok (hari ini) dari pihak Aditya, dimulai jam 9 pagi," kata Dirreskrimum
Polda Sumut Kombes Sumaryono Jumat (28/4/2023) malam.
Disoal apakah kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan
ini, Sumaryono meminta untuk bersabar.
"Nanti, tunggu tanggal mainnya," ujar Sumaryono.
Sumaryono mengaku pihaknya telah memeriksa 23 orang saksi terkait kasus
penganiayaan tersebut.
"Untuk keterangan dari Ken Admiral sejauh ini cukup memenuhi unsur-unsur
pidana terhadap persangkaan Pasal 351 ayat 2 bagi saudara tersangka AH,"
jelasnya.
Disoal kasus ini bukan penganiayaan melainkan korban dan tersangka berduel
satu lawan satu, Sumaryono mengaku pihaknya fokus terhadap pasal
penganiayaan.
"Ya memang secara teknis hukum pidana kita fokus pada pasal yang
dipersangkakan yaitu Pasal 351 ayat 2. Sedangkan untuk pasal duel kita belum
ke arah sana, sejauh pasal 351 ayat 2 sudah terpenuhi unsur-unsurnya,"
katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Aditya Hasibuan (AH) sebagai tersangka
penganiayaan terhadap Ken Admiral.
"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," kata
Sumaryono.
Copas dari
https://sumut.suara.com/read/2023/04/29/010329/polda-sumut-periksa-abang-aditya-di-kasus-penganiayaan-ken-admiral-hari-ini
No comments:
Post a Comment