Cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berjanji akan
mengembalikan proses sertifikasi produk halal ke Majelis Ulama Indonesia
(MUI) supaya independensinya tetap terjaga.
Hal ini ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan dari salah satu partisipan
yang hadir dalam Mukernas MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Jumat (1/12)
malam terkait akan mengembalikan sertifikasi halal ke MUI atau
tidaknya.
"Insyaallah kita kembalikan ke MUI ini sertifikasi halal ini, sehingga
independensinya lebih terjaga," kata Cak Imin.
Cak Imin menyetujui akan mengevaluasi total soal sertifikasi halal jika
terpilih. Sehingga, semua keputusan dalam menerbitkan kehalalan suatu produk
tidak lagi tergesa-gesa.
"Salah satunya kemarin mungkin terpisah-pisahnya lembaga fatwa halal ini
belum dikaji mendalam," kata dia.
Penerbitan sertifikasi halal saat ini melibatkan tiga institusi yakni
Kementerian Agama, lembaga pemeriksa halal (LPH) dan MUI. Proses permohonan
maupun penerbitan sertifikasi halal saat ini diterbitkan oleh Kemenag.
Sementara MUI berperan dalam memberikan fatwa kehalalan produk yang diusulkan oleh pemilik usaha sebelum diterbitkannya sertifikasi halal.
copas dari
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231202053715-617-1031873/cak-imin-janji-kembalikan-sertifikasi-halal-ke-mui-jika-terpilih
No comments:
Post a Comment