-->
Jum'at 25 Apr 2025

Notification

×
Jum'at, 25 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ngakak! Koruptor Ajak Perangi Korupsi

Saturday, May 6, 2023 | May 06, 2023 WIB | 130 Views

koruptor ajak perangi koruptor

Koruptor ajak perangi koruptor

Korupsi adalah tindak pidana yang dilakukan dengan menyalahgunakan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Korupsi dapat merugikan keuangan negara, merusak moralitas dan demokrasi, serta membahayakan pembangunan ekonomi. 

Korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti: Melalaikan tugas yang dibebankan, Menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, Melakukan penipuan terhadap masyarakat, Melakukan penggelapan uang atau surat berharga, Memalsukan buku-buku atau daftar-daftar administrasi. 

Beberapa contoh korupsi: 

·       Political bribery, yaitu korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan di bidang legislatif

·       Election fraud, yaitu korupsi yang berkaitan dengan kecurangan pemilihan umum

·       Corrupt campaign practice, yaitu kampanye yang menggunakan fasilitas negara

·       Mercenary corruption, yaitu menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi

Untuk mencegah korupsi, masyarakat perlu melakukan upaya pencegahan, seperti menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa saat ini telah banyak pelanggaran etika dan moral di tengah masyarakat.

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam acara peluncuran dan dialektika buku “Etika Pemerintahan” oleh Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) di Jakarta, pada Jumat (5/5/2023).

“Sekarang di tengah-tengah masyarakat banyak pelanggaran etika pelanggaran moral, merasa tidak malu, merasa tidak takut,” ujar Mahfud, dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam, Jumat.

“Ada yang baru keluar dari penjara sebagai koruptor, sudah berpidato mengajak memerangi korupsi,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud menyebutkan, sekarang banyak yang melanggar hukum dan hak-hak masyarakat, tetapi masih berkilah.

“Banyak terjadi orang melanggar etika yang substansinya melanggar hukum, melanggar hak-hak masyarakat, masih berkilah karena alasan hukum,” kata Mahfud.

“Pelanggaran etika masih kerap terjadi dan enak-enak saja,” ucap Mahfud. Karena itu, Mahfud menekankan agar masyarakat tidak hanya takut kepada hukum, tetapi juga perlu menaati etika.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update