Pengacara Hotman Paris resmi menyandang status kuasa hukum keluarga
Aisiah Shinta Dewi Hasibuan (43), seorang perempuan yang jenazahnya
ditemukan di bawah lift Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara,
pada Kamis (27/4/2023).
Dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Hotman Paris
menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani oleh suami Aisiah, Ahmad
Faisal.
"Kami sudah dapat surat kuasa, kita sudah tanda tangan surat kuasa oleh
suami almarhum," ujar Hotman Paris pada Selasa (2/4/2023).
Per hari ini, Hotman menyampaikan bakal melayangkan somasi terhadap pihak
terkait.
"Nama-nama perusahaan yang akan kami somasi, PT Angkasa Pura II, PT
Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah
GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis
yaitu Aereport De Paris," ungkap Hotman.
Dalam kesempatan yang sama, kakak kandung Aisiah, Raja Hasibuan
menyampaikan bahwa pihak keluarga sempat meminta rekaman CCTV lift kepada
petugas keamanan Bandara Kualanamu.
Kendati demikian, Raja menggarisbawahi bahwa petugas keamanan tidak
memperlihatkan CCTV lift tersebut.
"Mereka sempat memutar CCTV, tapi tidak di lift, cuma (CCTV) seputaran
saja. (CCTV dalam lift) tidak ada," imbuhnya.
"Yang anehnya, setelah tiga hari, setelah ditemukan, kenapa baru
ditayangkan itu CCTV?" ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, mayat perempuan bernama Aisiah Shinta Dewi
Hasibuan (43) ditemukan di bawah lantai dasar lift di Bandara
Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara pada Kamis
(27/4/2023).
Penemuan mayat mendiang Aisiah ini bermula dari petugas Aviation Security
(Avsec) bandara mencium bau tidak sedap pada Kamis pukul 16.00 WIB.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengungkapkan,
berdasarkan hasil rekaman CCTV atau kamera pengawas, Aisiah sempat
terjatuh dari lift.
Meski demikian, Irsan menegaskan, penyebab pasti yang membuat korban
meninggal dunia masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.
Sementara itu, sebelum mengalami insiden ini, Aisiah sempat mengantarkan
keluarganya yang hendak pergi ke luar negeri. Ia tiba di Bandara Kualanamu
pada Senin (24/4/2023) pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban naik lift seorang diri menuju lantai 2.
Saat tiba, ia mengira pintu lift di hadapannya tidak terbuka dan rusak.
Padahal, akses keluar berada di pintu yang ada di belakangnya.
Aisiah sempat menelepon keponakannya dan mengabarkan bahwa ia terjebak di
dalam lift. Di saat itulah, dia berusaha membuka pintu lift menggunakan
tangan kirinya.
Saat pintu terbuka, Aisiah tidak melihat arah depan hingga akhirnya
terjatuh ke celah sempit lift.
copas dari
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/02/11072091/hotman-paris-resmi-jadi-kuasa-hukum-keluarga-aisiah-yang-terjatuh-dari?page=all#page3
No comments:
Post a Comment