Ismail Bolong diklaim masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tambang ilegal di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hingga Rabu
(7/12/2022) dini hari. Pemeriksaan terhadap Ismail Bolong diketahui telah
berlangsung pada Selasa (6/12/2022) pukul 11.30 WIB.
Pantauan Suara.com rombongan tim kuasa hukum Ismail keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 00.30 WIB.
Kuasa hukum Ismail Bolong, Johannes Tobing mengkloning kliennya hingga
kekinian masih menjalani pemeriksaan.
"Masih pemeriksaan ya," kata Johannes di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) dini hari.
Saat ditegaskan terkait status hukum Ismail Bolong apakah telah
ditetapkan tersangka dan ditahan, Johannes enggan menjawab. Dia lagi-lagi
berdalih bahwa kliennya itu masih diperiksa.
"Masih pemeriksaan," katanya.
Johannes menyebut pihaknya akan kembali mendatangi Bareskrim Polri Rabu
siang.
"Nanti ke Bareskrim lagi kemungkinan siang," ungkapnya.
Diperiksa Setelah Dua Kali Mangkir
Ismail Bolong akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana
Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada siang tadi. Dia hadir memenuhi
panggilan penyidik setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Ya betul sedang dalam pemeriksaan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri
Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/12/2022)
siang.
Pada Kamis (1/12/2022) pekan lalu, penyidik telah lebih dahulu memeriksa istri dan anak Ismail Bolong.
Pipit ketika itu menjelaskan anak Ismail Bolong diperiksa selaku direktur
perusahaan tambang yang diduga ilegal.
"Anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi," kata Pipit
kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Dalam perkara ini, penyidik diketahui telah meningkatkan status pekaranya
ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah ditemukan
adanya dugaan unsur pidana.
Pengakuan Ismail Bolong
Dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim awalnya diungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar di media
sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan
anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis
sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu,
Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam
sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10
miliar.
Untuk memuluskan bisnis gelapnya, Ismail Bolong lantas mengklaim
menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia mengaku
telah menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga
tersebut.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan
Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan
memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar
Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2
miliar," tutur Ismail Bolong.
Dalam keterangannya Ismail Bolong mengklaim menyetorka langsung uang tersebut kepada Kabareskrim di ruang kerjanya.
Bukan hanya kepada Agus, Ismail Bolong juga mengklaim pernah memberikan
sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta. Uang itu diserahkan ke
Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Namun, belakangan mucul video klarifikasi dari Ismail Bolong. Dalam
klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada
Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu
menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
Bantahan Kabareskrim
Setelah lama diam, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akhirnya angkat bicara terkait kasus ini. Dia membantah menerima
setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Ismail Bolong sekaligus mengungkit kasus pembunuhan Brigadir J
atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjerat Ferdy Sambo dan Hendra
Kurniawan.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti
yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka
tutup-tutupi", kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).
Selain itu, Agus juga menyinggung soal proses pemeriksaan awal yang
dilakukan anak buah Ferdy Sambo dan Hendra terhadap saksi-saksi kasus
pembunuhan Yosua. Menurut, para saksi-saksi tersebut ditekan untuk
memberikan keterangan sesuai rekayasa.
"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua,"
pungkasnya.
Copas dar https://www.suara.com/news/2022/12/07/010635/kuasa-hukum-tinggalkan-ismail-bolong-saat-masih-diperiksa-terkait-kasus-tambang-ilegal-langsung-ditahan?page=all
No comments:
Post a Comment