Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menganalisa upaya petahana untuk
menjegal Anies Baswedan bisa ikut berperang di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. Tak tanggung-tanggung, Anies bisa dibuat menjadi tersangka sebuah kasus
supaya langkahnya menjadi calon presiden atau capres bisa tertahan.
Menurut Refly, cara tersebut mungkin dilakukan apalagi oleh kekuatan yang
dimiliki oleh petahana. Terlepas dari apakah tersangkut pelanggaran hukum
atau tidak, Refly mencurigai petahana akan menyandera Anies.
"Jadikan Anies sebagai tersangka, pokoknya salah nggak salah jadikan
tersangka," kata Refly melansir dari Warta Ekonomi--Jaringan Suara.com, Senin (5/12/2022).
Selain menyeretnya ke dalam kasus hukum, Refly melihat kalau petahana
yang kini dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal mengeluarkan rayuan maut kepada tiga partai pendukung Anies
yakni Partai Nasional Demokrat atau Nasdem, PKS dan Demokrat.
Menurutnya, pihak penguasa bakal meminta ketiga partai tersebut
meninggalkan Anies dengan rayuan posisi yang nyaman di Istana.
Semisal saja memasangkan Prabowo Subianto dengan Aher di Pilpres 2024.
Kalau pasangan tersebut kalah, maka penguasa bisa memberikan kursi yang
nyaman di pemerintahan Ganjar Pranowo.
"(atau) kasih AHY jabatan enak, pasangkan dengan Ganjar yang punya
peluang untuk memerintah. Itu jauh lebih menarik barangkali bagi AHY
ketimbang di Anies tidak jelas jadi wakil presiden atau nggak."
Copas dari
https://www.suara.com/news/2022/12/05/093237/upaya-penguasa-jegal-anies-baswedan-jadi-capres-salah-satunya-menjadikannya-sebagai-tersangka-kasus-hukum
No comments:
Post a Comment