Kuasa hukum terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa, Anthony Djono, menampik jika kliennya telah menikah siri dengan Linda
Pudjiastuti alias Mami Linda, alias Anita Cepu.
Hal itu diungkapkan Anthony usai persidangan kliennya di Pengadilan Negeri
Jakara Barat, pada Kamis (2/3/2023).
Perbedaan agama antara Linda dengan Teddy menjadi hal yang mendasar jika
pernikahan itu tidak pernah terjadi.
“Dia itu kan (Linda) agamanya Kristen, Pak Teddy Minahasa kita tahu Muslim.
Bagaimana kawin beda agama? Itu sangat nggak masuk akal ya,” kata Anthony,
Kamis.
Anthony juga menyampaikan jika pernikahan itu memang benar terjadi, maka
Linda diminta untuk menunjukan bukti berupa foto pernikahan.
“Kita tantang, tunjukan dong foto nikahnya. Waktu nikah siapa keluarga yang
hadir, walinya siapa, jangan bicara tanpa bukti. Itu hoaks ya,” ucap
Anthony.
Pengakuan Linda
Sebelumnya terdakwa pengedaran barang bukti sabu, Linda Pudjiastuti alias
Mami Linda alias Anita Cepu mengaku memiliki hubungan spesial terhadap Irjen
Pol Teddy Minahasa.
Selama melakukan surveilen di Laut Cina Selatan, Linda mengaku selalu tidur
bersama dengan Teddy Minahasa. Hal tersebut diungkapkan Linda saat di dalam
persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023)
kemarin.
“Saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui
kami setiap hari di kapal tidur bersama,” kata Linda, dalam persidangan,
Rabu.
Selain kerab tidur bersama, Linda juga mengaku jika ia merupakan istri siri
dari Teddy. Meski Teddy, lanjut Linda, tidak mengakui hal itu, namun ia
hanya berbicara tentang fakta.
“Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui,”
ucap Linda.
Linda menganggap jika perkara ini sebenarnya jebakan untuk dirinya, rasanya
tidak mungkin lantaran selama perjalanan diatas kapal saat di Laut Cina
Selatan, hubungan mereka baik-baik saja.
“Saya sangat keberatan kalau ini jebakan, saya dengan pak Teddy tidak ada
masalah. Waktu saya ke Laut Cina dan saya tidak pernah berantem,”
jelasnya.
Linda juga mengaku telah meminta maaf terkait gagalnya operasi penangkapan
yang bersumber dari informasinya.
“Saya sempat meminta maaf, beliau jawabnya tidak apa-apa Lain kali kalau
ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja sampai akhirnya kami
pergi ke Taiwan,” ungkapnya.
Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara
penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.
Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam
perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto,
Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M
Nasir alias Daeng.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/03/02/191532/linda-ngaku-nikah-siri-dengan-teddy-minahasa-kuasa-hukum-kan-beda-agama-tunjukin-dong-foto-nikahnya
No comments:
Post a Comment