Si kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan modus iPhone murah tiba di Polda Metro Jaya. Mereka sebelumnya baru saja ditangkap di Apartemen M Town Residences
Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).
Pantauan Suara.com, kakak beradik kembar tersebut masing-masing mengenakan kemeja motif
garis-garis dan kaos lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup
masker. Setibanya di lokasi Rihana dan Rihani bergegas masuk Gedung
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tanpa
mengeluarkan sepatah kata ke awak media.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Rihana dan
Rihani setelah sekian lama diburu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut
penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan oleh tim khusus di bawah
koordinasi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto.
"Baru saja ditangkap di M Town Residences Gading Serpong," kata Hengki
kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyarankan Polda Metro
Jaya melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk Rihana
dan Rihani. Sebab keduanya dianggap telah melecehkan institusi kepolisian
seperti yang dilakukan tersangka kasus kepemilikan senjata api atau senpi
ilegal Dito Mahendra.
"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus
88 dalam menangkap “si kembar" Rihana dan Rihani. Hal ini dilakukan, seperti
inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88
untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah
dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang," kata Ketua IPW
Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
"Kapolda Metro Irjen Karyoto harus bertindak untuk meminta bantuan Densus
88 dalam menangkap “si kembar" Rihana dan Rihani. Hal ini dilakukan, seperti
inisiatif Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88
untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah
dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang," kata Ketua IPW
Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Pelibatan Densus 88, lanjut Sugeng, sangat diperlukan untuk mempercepat
proses penangkapan terhadap Rihana dan Rihani. Selain juga memperlihatkan
bagaimana keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus dengan nilai
kerugian korban mencapai miliaran rupiah tersebut.
"Sebab dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini
menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp 35
miliar itu dapat dituntaskan. Di pihak lain, menurut PPATK yang telah
menelusuri transaksi dari si kembar itu nilainya lebih tinggi yakni Rp89
miliar dan bukti-bukti transaksinya sudah diberikan ke pihak penegak hukum,"
ungkapnya.
Di sisi lain IPW juga mendorong Polda Metro Jaya untuk menerapkan pasal
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara ini. Sekaligus menindak
tegas pihak-pihak yang nantinya terbukti melindungi atau membantu
pelariannya.
"IPW mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU pada Rihana dan Rihani
serta pihak pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan
hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana dan Rihani dalam
pelariannya," ujarnya.
Dalam perkara ini Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus atau timsus.
Timsus dibentuk untuk menindaklanjuti 13 laporan terkait kasus tersebut.
"Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro
Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit
kita anevkan (analisa dan evaluasi). Kita buat timsus untuk mengejar
pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya
Kombes Pol Hengki Haryadi.
Hengki menjelaskan alasan pihaknya mengambil alih kasus ini karena jumlah
korbannya cukup banyak. Selain itu nilai kerugiannya juga besar, yakni
hingga miliaran rupiah.
"Jadi sedang kita petakan, kita satukan penyidikannya kita buat tim khusus
di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang
dalam penyelidikan, sedang kita kejar," katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Barat itu juga menegaskan
tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi penanganan kasus ini. Ia
memastikan akan mengejar pelaku hingga tertangkap.
"Tentu saja tidak ada yang bisa intervensi. Kita akan kejar terus sampai
dapat pelaku ini," bebernya.
Sebagaimana diketahui sosok perwira menengah Polri berpangkat AKBP atau
Ajun Komisaris Besar Polisi sempat disebut-sebut menjadi bekingan Rihana dan
Rihani. Hal ini diungkap oleh pemilik akun Twitter @mazzini_gsp.
Dalam unggahannya, @mazzini_gsp menyebut Rihana dan Rihani tidak hanya
melakukan aksi penipuan modus iPhone. Tetapi juga turut menggelapkan satu
unit mobil rental.
"Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai 35 M tapi juga
penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampe
sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info
korban pelaku dibacking sodaranya, polisi pangkat AKBP," tulis
@mazzini_gsp.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2023/07/04/101007/tampang-si-kembar-rihana-rihani-tiba-di-polda-metro-jaya-bungkam-dan-tutupi-wajah-pakai-masker
No comments:
Post a Comment