LBH Medan buka suara terkait kasus seorang pria berinisial I alias N (40) tewas
diterjang timah panas polisi di Medan Labuhan. Pengacara Publik LBH Medan Maswan Tambak meminta kepolisian mengusut
tuntas kasus ini.
"Menurut saya ada yang janggal atas kejadian itu," katanya kepada
SuaraSumut.id, Rabu (16/11/2022).
Terlepas pria itu diduga bandar narkoba atau tidak, kata Maswan, polisi harusnya mengambil langkah terukur
dalam melakukan penangkapan, sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Secara hukum itu tidak dibenarkan (ditembak mati), apalagi dengan cara
melarikan diri (membiarkan korban terkapar setelah ditembak)," ungkap
Maswan.
Oleh sebab itu, LBH Medan mendesak Polda Sumut agar memeriksa oknum polisi yang melakukan penangkapan hingga
berujung tewasnya I.
"Kita minta diusut tuntas dan oknum polisi yang menembak diproses secara
Propam dan pidana. Kita gak pro narkoba, tapi juga tidak pro pembunuhan,"
jelasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga didampingi LBH Cakra Keadilan mendatangi Propam
Polda Sumut untuk membuat laporan, Rabu (16/11/2022).
Kedatangan mereka untuk melaporkan tiga oknum polisi yang berada di lokasi
saat penggerebekan maut tersebut.
Namun demikian, kasus ini telah ditangani Propam Polres Pelabuhan Belawan.
Pihak keluarga pun diminta untuk berkoordinasi dengan Propam Polres
Pelabuhan Belawan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan kalau laporan
itu merupakan hak keluarga.
"Itu hak dari keluarga, tentu prosesnya kita menerima kemudian meneliti
materi dari pengaduan dan nanti Propam yang akan menindaklanjuti,"
ungkapnya.
"Nanti terfaktakan dari penyelidikan dan rentetan peristiwa itu. Seperti
kita ketahui sebelumnya ada empat orang yang sudah ditangkap (terkait
narkoba)," sambungnya.
Disinggung apakah tiga orang oknum polisi yang dilaporkan itu akan
menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Hadi menjawab hal itu merupakan
kewenangan dari Propam.
"Semuanya nanti Propam yang mendalami," pungkasnya.
Sebelumnya, I alias N (40) yang diduga pengedar narkoba setelah timah panas
polisi menerjang lehernya, Senin (14/11/2022).
Polres Pelabuhan Belawan mengklaim I melawan dan menyerang pisau saat
disergap. Sedangkan pihak keluarga membantah kalau I menyerang petugas saat
ditangkap.
Copas dari https://sumut.suara.com/read/2022/11/16/162806/oknum-polisi-tembak-pria-di-medan-harus-diproses-pidana-lbh-medan-kita-gak-pro-narkoba-tapi-juga-gak-pro?page=all
No comments:
Post a Comment