Pengacara eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Purba menilai Irjen Teddy Minahasa tidak sehat saat memberikan informasi kepada pengacaranya Hotman Paris perihal kasus narkoba jenis sabu yang kini menjeratnya.
"Saya rasa Pak TM ini sering memberikan info yang tidak tepat atau
mungkin saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi pada
lawyernya," ujar Adriel kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan,
Jumat (18/11/2022).
Pasalnya, Adriel menilai keterangan Irjen Teddy sering berubah-ubah.
Contohnya, pada saat masih didampingi oleh Henry Yosodiningrat. Kala itu,
Irjen Teddy menyebut 5 Kg sabu sengaja disisihkan untuk menjebak tersangka
lainnya Linda.
Namun, kekinian Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy menyebut 5 Kg
sabu itu sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan sebagai barang bukti
ungkap kasus narkoba.
"Itu kan berubah-ubah, tidak konsisten. Mana yang benar? Kalau saya ya,
Pak TM sudahlah, bertobatlah. Mengaku saja," jelas Adriel.
Keterangan Teddy Minahasa Tak Konsisten
Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris yang kini jadi pengacara Teddy
Minahasa, mengatakan bahwa sabu 5 kg yang sebelumnya disebutkan berada di
tangan sang jenderal rupanya sudah diserahkan ke kejaksaan.
Hotman Paris bercerita, barang bukti sabu yang selama ini dipermasalahkan
tidak utuh ketika berada di tangan tersangka eks Kapolres Bukittinggi AKBP
Doddy Prawiranegara.
Awalnya, Doddy melaporkan kepada Teddy yang masih menjabat sebagai
Kapolda Sumatera Barat terkait adanya penemuan sabu sebesar 41,4
kilogram.
Namun ketika ditimbang untuk dirilis, berat sabu tersebut hanya 39,5
kilogram. Itu artinya, ada 1,9 kilogram sabu yang hilang.
"Di situ Teddy mulai curiga ada yang nyolong 1,9 kg dan ini yang diduga
beredar di Jakarta," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jumat
(18/11/2022).
"Dan yang menyimpan barang bukti itu selama itu Doddy sebagai Kapolres,"
ucapnya.
Teddy Minahasa Cabut BAP
Sementara itu, 5 kilogram sabu yang awalnya disebut dibawa oleh Teddy,
Hotman Paris mengungkap kalau barang itu ada di kejaksaan sebagai barang
bukti atas kasus penemuan narkotika itu di Bukittinggi.
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya
sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu,"
tuturnya.
Oleh sebab itu pula, Teddy mencabut seluruh berita acara pemeriksaan atau
BAP dirinya selaku tersangka pada hari ini. Ia juga mencabut BAP dirinya
selaku saksi tersangka AKBP Doddy Prawiranegara serta Linda.
Menurut Hotman Paris, Teddy tidak mengetahui perihal 1,9 kilogram sabu
yang hilang tersebut.
Copas dari
https://www.suara.com/news/2022/11/19/061500/irjen-teddy-minahasa-klaim-serahkan-sabu-ke-jaksa-pengacara-akbp-doddy-dia-kurang-sehat?page=all
No comments:
Post a Comment