Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih
terkontraksi sebesar 7,93 persen dengan nilai sebesar Rp132 triliun per
September 2023 didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada
lini usaha PAYDI,
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pendapatan
premi sektor asuransi per September 2023 mencapai Rp228,51 triliun.
Dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Oktober 2023
secara daring di Jakarta, Senin, Ogi mengatakan capaian tersebut
terkontraksi 1,57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun
sebelumnya (year on year/yoy).
"Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi
sebesar 7,93 persen dengan nilai sebesar Rp132 triliun per September 2023
didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI,"
katanya.
Di sisi lain, Ogi menuturkan akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi
tumbuh 8,71 persen per September 2023 yoy menjadi Rp96,47 triliun.
Secara umum permodalan industri asuransi terjaga dengan baik dengan
industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital
(RBC) yang masing-masing sebesar 451,23 persen dan 308,97 persen, jauh di
atas ambang batas sebesar 120 persen.
Untuk asuransi sosial total aset BPJS Kesehatan per September 2023 mencapai
Rp117,29 triliun atau tumbuh sebesar 8,84 persen yoy. Pada periode yang
sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,87 triliun atau tumbuh
sebesar 12,98 persen yoy.
Di sisi dana pensiun berdasarkan Mercer CFA Institute Global Pension Index
(MCGPI), peringkat dana pensiun di Indonesia pada 2023 mengalami perbaikann,
yakni lebih baik dibanding tahun sebelumnya dan sistem dana pensiun
Indonesia dinilai relatif lebih baik dibandingkan negara peer.
Sementara itu, aset dana pensiun nasional per September 2023 tumbuh 6,85
persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp360,62 triliun di mana Agustus 2023
tumbuh 6,17 persen yoy dengan nilai aset sebesar Rp361,01 triliun.
Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di September 2023
tercatat naik menjadi Rp5,88 triliun, dengan nilai aset mencapai Rp45,91
triliun.
Copas dari https://www.antaranews.com/berita/3798612/ojk-pendapatan-premi-asuransi-jadi-rp22851-triliun?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=terkini
No comments:
Post a Comment