PROGRAM pemberian makanan tambahan (PMT) mengatasi
stuntingbalita
di Kota Depok senilai Rp4,4 diduga dikorupsi sebagian.
Anggota DPRD Kota Depok Nurhasim mengatakan dugaan korupsi dana stunting
yang dilakukan puskesmas diperoleh dari hasil investigasi dan komunikasi
dengan juru masak UMKM di Kota Depok.
Salah satu juru masak Puskesmas di Kota Depok yakni Puskesmas Sukamaju
Baru, Kecamatan Tapos, mengatakan menu yang diberikan kepada anak balita
dipotong Rp10 ribu per porsi. Pihak katering hanya mendapat Rp8 ribu dari
Rp18 ribu per porsi dari puskesmas.
"Dari puskesmas UMKM hanya mendapat Rp8 ribu sehingga makanan tambahan
dikurangi tiap porsi, " kata Nurhasim mengutip Refti juru masak UMKM
Puskesmas Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Sabtu (18/11).
Dari keterangan Refti, pemotongan dana stunting ini terjadi di seluruh 38
Puskesmas yang berada di Kota Depok.
Terkait dugaan korupsi ini, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi
mengaku sudah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok.
Selain Kadinkes, DPRD juga memeriksa pihak penyedia yang membuat menu
stunting.
"Kadinkes sudah kami klarifikasi. Namun Kadinkes belum memberikan kejelasan
terhadap program ini baik terhadap kandungan gizi maupun nilai kegiatan, "
katanya.
Namun ia menduga ada kejanggalan berupa nilai menu itu. Program ini,
katanya pada dasarnya bagus karena mengkombinasikan peningkatan gizi dengan
pemberdayaan UMKM. Hanya saja ada nilai pembelian menu yang tidak sesuai.
“Ada yang satu kecamatan dikatakan Rp 21.000 diberikan 3 kali, ada yang
mengatakan Rp 10.000. Menu itu sudah e-katalog, nah toples ini kan tidak
masuk dalam e-katalog. Maka ini akan menjadi pertanyaan kita dan akan
dalami,” katanya.
Mengenai kadar gizi juga akan didalami. Apakah ada pengurangan nilai kadar
gizi yang disebabkan pembelian toples atau tidak.
“Apakah karena toples yang nilainya signifikan lantas mengurangi nilai
gizi. Komisi D tidak ada yang ahli gizi. Kita akan ambil sampel dari makanan
yang diberikan kita akan lihat apakah sesuai ngga kandungan gizinya,”
ujarnya.
Untuk menu pengentasan stunting disediakan oleh wirausaha baru (WUB) yang
merupakan UMKM Kota Depok.
Proyek tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung (PL) dari Dinas
UMKM kepada Dinkes. Selanjutnya Dinkes mengambil sampel WUB dan dilakukan
pembinaan.
“Ini akan kita sampel dan proses sejauh mana pembinaan tersebut. Sejauh ini
jawaban dari Kadinkes masih belum memberikan kejelasan terhadap program ini
baik terhadap kandungan gizi kemudian nilai kegiatan dan ditemukan
kejanggalan berupa nilai toples,” tegasnya.
Copas dari https://mediaindonesia.com/megapolitan/630731/dugaan-korupsi-program-cegah-stunting-juru-masak-akui-ada-potongan-dana-oleh-puskesmas-depok
No comments:
Post a Comment