Polda Sumut membersihkan gubuk narkoba dan judi di sepanjang Jalan Medan –
Berastagi, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (1/12).
Pembersihan gubuk narkoba dan judi itu turut melibatkan personel TNI dan
pemerintah sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera
Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan ada tiga lokasi yang dibersihkan
personel di wilayah Kabupaten Deliserdang.
“TKP pertama di Jalan Jamin Ginting, Bandar Baru, Sibolangit, Kabupaten
Deliserdang, diamankan 3 orang terdiri dari dua laki-laki dan perempuan
sedang mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 7 gram serta lokasi judi
tembak ikan juga gubuk untuk mengonsumsi narkoba,” katanya, Sabtu
(2/12/2023).
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan TKP kedua berlokasi di tekongan palobar
ditemukan beberapa gubuk yang diduga tempat judi dan memakai narkoba namun
kondisi dalam keadaan kosong.
“TKP ketiga di penatapan Jalan Jamin Ginting, perbatasan Deliserdang-Karo
ditemukan beberapa gubuk di pinggiran jurang diduga tempat penjualan dan
menggunakan narkotika tetapi kondisinya kosong,” ungkapnya.
Hadi menerangkan, terhadap gubuk-gubuk tempat judi dan untuk mengonsumsi
narkoba langsung dibersihkan personel TNI-Polri bersama pemerintah sebagai
upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Terhadap ketiga orang yang diamankan dari lokasi dibawa bersama barang
bukti narkoba ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.
Copas dari
https://arahindonesia.com/2023/12/polda-sumut-bersihkan-gubuk-narkoba-dan-judi-di-sepanjang-jalan-medan-berastagi/
No comments:
Post a Comment