-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerebek Ruko Tambang Bitcoin, Kapolda Sumut: 26 Orang Diamankan dan Terbukti Curi Arus Listrik!

Sunday, December 24, 2023 | December 24, 2023 WIB | 0 Views

Gerebek Ruko Tambang Bitcoin
 

Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengamankan sebanyak 26 orang dalam penggerebekan beberapa ruko tambang Bitcoin dari beberapa lokasi di Kota Medan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan ke 26 orang yang diamankan dari ruko tambang Bitcoin itu karena melakukan pencurian arus listrik.

“Ada 10 ruko tambang Bitcoin yang digerebek bersama petugas PLN diantaranya di Jalan Ringroad, Jalan Harmonika, Jalan Bangau, Jalan Pasar 1 Tanjung Sari, Jalan Sei Ular, Jalan Harmoni Baru dan Jalan Biduk,” katanya.

Agung menyebutkan, penggerebekan yang dilakukan itu karena adanya laporan bahwa ruko-ruko tambang Bitcoin itu tidak membayar uang listrik selama 6 bulan.

“Modusnya ruko-ruko tambang Bitcoin itu menggunakan listrik PLN tetapi dilakukan pencurian arus untuk menghidupkan mesin penambang Bitcoin,” sebutnya turut disita sejumlah barang bukti.

“Berupa 1.314 unit mesin/server Bitcoin, laptop, 3 unit DVR CCTV, handphone, potongan kabel JTR, 4 unit panel 3 pas, 4 unit panel NCB, 3 unit panel MCB, meteran KWH, 20 unit modem, 440 meter kabel arus listrik, 11 unit CPU komputer, monitor komputer, dan dokumen penerimaan serta pengiriman server,” ujar mantan Asops Kapolri tersebut.

Kapoldasu menambahkan, Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian arus listrik penambangan Bitcoin yang merugikan negera tersebut.

“Siapapun pihak-pihak yang terlibat akan ditindak sesuai perbuatannya. Terhadap ke 26 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.

Copas dari https://waspada.co.id/2023/12/gerebek-ruko-tambang-bitcoin-kapolda-sumut-26-orang-diamankan-dan-terbukti-curi-arus-listrik/

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update